Buntut Kasus Pungli WN China, Semua Pejabat Imigrasi Bandara Soetta Dicopot

0



JAKARTA - (P88)Patroli88investigasi.com // 

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyebut pihaknya telah mencopot semua pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta buntut dugaan pungli WN China. (ANTARA FOTO/M Adimaja)

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencopot semua pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno Hatta buntut dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap warga negara (WN) China.



Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah dirinya mendapat laporan berupa data-data terkait dugaan tindak pidana tersebut.



"Kami terima kasih atas informasi tersebut. Langsung kami tarik semua yang ada di data dari penugasan di Soetta, kami ganti," ujar Agus saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Sabtu (1/2).



Agus menegaskan, pihaknya tidak menoleransi apa pun bentuk pelanggaran. Ia memastikan, anak buahnya akan mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.



"Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal. Mereka akan kita hukum sesuai kadar pertanggungjawaban," tegas Agus.



Dalam surat yang dikeluarkan pada 21 Januari 2025, Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok atau Kedubes China menyatakan telah menjalin kontak dan koordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta dan memecahkan setidaknya 44 kasus pemerasan, dengan jumlah total sekitar Rp32,75 juta yang dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara China.



Kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan terjadi dalam kurun waktu Februari 2024 hingga Januari 2025.



"Ini hanya lah puncak gunung es karena lebih banyak warga negara Tiongkok yang diperas tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang ketat atau takut akan pembalasan saat masuk di masa mendatang," tulis mereka.



Kedubes China berharap agar tanda-tanda yang bertuliskan 'Dilarang memberi tip', 'Silakan lapor jika terjadi pemerasan' dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris dapat dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI). Perintah larangan memberi tip juga dapat dikeluarkan kepada agen-agen perjalanan China sehingga mereka tidak akan menyarankan wisatawan untuk menyuap petugas imigrasi.



Lebih lanjut, Kedubes China menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Luar Negeri RI atas bantuan yang diberikan.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)