Banyumas patroli88investigasi.com - Seorang Wanita salah satu warga Pasir Kulon Karanglewas Banyumas bernisial"F" berumur sekitar 40 th,menjalin hubungan asmara dengan seorang lelaki yang bukan suaminya"W" warga dari Desa Karanggintung Kecamatan Sumbang Banyumas.
Hubungan asmara tersebut diketahui oleh suami dari"F"setelah membuka atau membaca WA dari HP sang istri, atas dasar kecurigaan dan atas bukti chat WA tersebut,"S" suami dari"F" pada hari Rabu 13 Februari 2025 mendatangi tempat kerja sang istri, yaitu sebuah tempat PDU( Proses Daur Ulang) pengolahan sampah yang ada di Kelurahan Sokanegara Purwokerto Barat. setelah sampai ditempat kerja istri, dilihatnya"F" sedang mengobrol dengan Pria selingkuhannya"W", sempat terjadi ketegangan,namun"S" tetap bisa menahan emosi untuk menyelesaikan masalah ini untuk bisa diselesaikan di Kantor Desa Pasir Kulon Karanglewas Banyumas, akan tetapi disaat perjalanan menuju Kantor Desa Pasir Kulon ternyata"F" dan"S" berbelok arah entah kemana, tanpa diketahui oleh suami dari"F".
Selama 3 hari dengan kaburnya sang istri tanpa diketahui entah dimana yang diduga bersama pria selingkuhannya, membuat keluarga dari"S" bingung dan sedih, apalagi"F" mempunyai 4 orang anak.
Akan tetapi pada hari Sabtu malam 15 Februari 2025 berkat bantuan serta usaha dari tokoh masyarakat Pasir Kulon yaitu"Sulis" yang juga merupakan Ketua KSM"Resik Sejahtera" yang menaungi beberapa PDU dalam kerjasama pengolahannya, apalagi"F"adalah bagian dari salah satu karyawannya yang ditempatkan di PDU Sokanegara, sehingga sebagai bentuk moral dan tanggung jawabnya masalah ini harus bisa terselesaikan.dan pada malam itu juga semua pihak yang terlibat dalam kasus perselingkuhan ini dibawa ke Balai Desa Pasir Kulon untuk dilakukan "Mediasi Damai".
Hadir dalam mediasi damai untuk menyelesaikan masalah antara lain Kepala Desa Pasir Kulon, Kadus,Ketua RW,Ketua RT,Bhabinkamtibmas Pasir Kulon.
Muhamad Samsi selaku Kepala Desa Pasir Kulon Karanglewas dalam acara mediasi memberikan nasihat dan keputusan yang bijak namun tegas,semua pihak yang terlibat dalam masalah ini harus bisa berpikir positif"Sudah menjadi Tanggung jawab saya selaku pimpinan kepala desa, apabila ada sebuah permasalahan pada warga saya, wajib bagi saya untuk membantu menyelesaikannya, dan kepada" W" saya minta supaya bisa mengakhiri hubungan ini, karena kalian semua sama sama mempunyai keluarga dan apabila" W" masih melanjutkan hubungan ini,saya tidak akan sungkan dan ragu untuk datang sendiri pada RT,RW serta Kepala Desa dimana" W" tinggal, untuk menyampaikan permasalahan ini," ungkap Muhamad Samsi dihadapan saudara"W"
Akhirnya dengan saran dan masukan yang disampaikan oleh Kepala Desa, Bhabinkamtibmas,serta Tokoh Masyarakat, pihak pihak yang terlibat dalam masalah ini yaitu" F,W dan S" memahami dan menyadari atas kesalahan perbuatan yang dilakukan, khususnya" W" yang berjanji tidak akan melakukan perbuatan seperti itu lagi.
(Kontributor Iwan)