Polres Indramayu Bongkar Penimbun Ribuan Liter Solar Bersubsidi

0



CIREBON - (P88)Patroli88investigasi.com //


Satuan Reserse Polres Indramayu membongkar penimbun ribuan liter solar bersubsidi di Desa Limbangan, Kecamatan Juntinyuat.

Berinisial C (44 tahun), diduga sebagai tersangka penimbunan solar bersubsidi, warga Limbangan ditangkap dan ditahan di Polres Indramayu.



Di rumah C, polisi menemukan sedikitnya 115 jerigen yang masing-masing berisi 30 liter solar bersubsidi yang disimpan di dalam ruangan.



Terungkap, C selama ini membeli solat bersubsidi melalui SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar khusus Nelayan) di Desa Lombang, Juntinyuat.



C membeli solar bersubsidi berbekal surat rekomendasi pembelian solar bersubsidi dari Kepala Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) Bina Usaha dan Produksi Pertanian Juntinyuat.

Kapolres Indramayu AKBP Ary Setyawan Wibowo menjelaskan, pengungkapan tindak penimbunan solar bersubsidi setelah menerima laporan dari masyarakat.



Masyarakat curiga dengan aktifitas pengiriman solar alam jumlah besar ke rumah C. Dari situ, kemudian melaporkan ke kepolisian.

"Kasus ini terbongkar berkat laporan masyarakat," tuturnya.

Ary menjelaskan, dari laporan masyarakat, petugas kemudian melakukan penelusuran dan penyelidikan. Sampai akhirnya menemukan barang bukti timbunan solar.



"Setelah memastikan, kami lalu melakukan penggerebegan. Disitu ada timbunan solar bersubsidi," tutur Ary.

Terungkap, solar bersubsidi yang tersimpan dalam ratusan jerigen dibeli C dari SPBN. Ia memanfaatkan surat rekomendasi pembelian solar bersubsidi dari dinas.


(RIDHO88)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)