Banyumas Kembaran patroli88investigasicom
Berlokasi didesa Ledug Rt 04 Rw 05 Kecamatan Kembaran kembali di gruduk Warga dan di laporkan ke lapak aduan Kabupaten Banyumas.pasalnya sudah di ingat ketua Rt Dan Warga kalau mau buka usaha kos² sah² saja itu pun harus trima kos putri² saja putra² saja.karena memang sudah ada aturannya sebelum Vip Co living berdiri.
Menanggapi laporan yang kedua kalinya Kades Ledug Sugeng Riyadi dan jajaran Sat pol PP mendatangi Kos² milik Budi Prasetya yang kebetulan langsung bisa hadir datang ke kos² tersebut.alhasil disini satpol PP dan kades memberi taukan bahwasanya lingkungan menolak kalau kos² dijadikan Homestay berkedok kos².karena sudah bisa di pastikan kalau Homestay dijadikan tempat prostitusi karena Fakta Dilapangan banyak keluar masuk pasangan yang diduga bukan pasangan suami istri.tentu saja membuat lingkungan sekitar meras jijik dan resah atas aktivitas Homestay tersebut
Menanggapi hal tersebut sang pemilik Homestay Budi Prasetya hanya menjawabnya dengan singkat.siapkan yang bisa menjamin kos² yang lain tidak untuk perzinaan dan maksiat.selanjutnya terkait harapan warga dengan usah yang ia miliki untuk hanya menerima kos² putri atau putra pihaknya akan berkonsultasi dengan pihak Kuasa Hukum nya.
Untuk ketua Rt 04 Rw 05 Desa Ledug Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas Prabowo hendaknya semua pemilik usah kos² dilingkungan nya mematuhi segala peraturan yang ada dilingkung.kalau nanti nya kedepan ijin kos² di Salah gunakan lagi kepada dinas² terkait agar supaya menutup usaha tersebut.karena sudah tidak sesuai dengan Perizinan nanya.
Belum ada kata sepakat dari kedua belah pihak mediasi ke 3 akan di adakan di baledesa desa Ledug Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas bersama jajaran Forkompincam dan Forkompimda.terkait waktu pihak Pemdes yang akan menjadwalkan
(Sgt/iwk)