Dugaan Penggelapan Uang Pajak 24 Juta Oleh Oknum Kadus Kliwon Desa Windujanten, Kadugede Kabupaten Kuningan Jawabarat

0



Kuningan Jabar - (P88)Patroli88investigasi.com //


Terhitung tahun 2024 kadus Kliwon sudah tidak dilibatkan atau di beri tugas sebagai kolektor pajak di wilayah dusun kliwon oleh pemdes Windujanten kecamatan Kadugede kabupaten Kuningan Jawabarat.


Keputusan pihak pemdes Windujanten tersebut sudah berdasarkan antisipasi terhadap potensi resiko dari reaksi tuntutan para wajib wajak di dusun kliwon yang merasa di rugikan atas perbuatan oknum Kadus setempat.




Target pajak wajib pajak dusun kliwon kurang lebih 32 juta.Sementara uang pajak yang diduga telah di gelapkan oleh bapak Mudah Kadus Kliwon senilai 24 juta.sekitar 70 % Mudah diduga telah menggelapkan dari target 100% pajak dusun kliwon.


Kondisi tersebut sudah sepatutnya menjadi perhatian pihak - pihak terkait agar tidak berpotensi pada berkurangnya kepercayaan publik khususnya masyarakat dusun Kliwon kepada pihak pemerintah desa Windujanten dimana sampai saat ini  oknum kadus tersebut belum menunjukkan sikap kooperatif atas perbuatan yang dilakukan secara sepihak kepada pihak pemdes Windujanten dan pihak - pihak terkait di Pemda kabupaten Kuningan Jawabarat.


( Jack )

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)