CIAMIS Patroli88investigasi.com~ Polsek Rajadesa Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan pengecekan sekaligus pengawasan bahan pokok di pasaran selama Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriyah. Pemantauan ini dilakukan ke kawasan Pasar Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (3/3/2025).
Pemntauan ini dilaksanakan oleh jajaran Polsek Rajadesa Polres Ciamis Polda Jabar. Kegiatan ini dibawah pimpinan langsung oleh Kapolsek Rajadesa Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Radius Windhu Astono dan melibatkan Kanit Intel Polsek Rajadesa Polres Ciamis Polda Jabar.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rajadesa Iptu Radius Windhu Astono mengatakan, saat pengecekan anggota melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Ini dilaksanakan dalam rangka mengecek ketersediaan dan harga bahan pokok di pasaran selama bulan suci ramadan.
"Hasil pengecekan dilapangan terhadap ketersediaan/stok serta Stabilitas bahan pokok di wilayah hukum Polsek Rajadesa Polres Ciamis. Hasilnya untuk stok cukup dan tidak ditemukan kelangkaan," katanya.
"Kami hadir juga untuk mengantisipasi penjualan petasan, miras dan tidak menjual makanan di siang hari kepada para pedagang di pasar kecamatan Rajadesa selama bulan suci ramadan 1446 hijriyah," kata dia menambahkan.
Kapolsek Rajadesa Polres Ciamis Polda Jabar mengatakan, koordinasi yang dilakukan dengan dinas terkait upaya stabilisasi harga beras dan kebutuhan pokok lainnya selama Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriyah. "Kita terus berkoordinasi dengan Dinas terkait mengenai kestabilan harga," katanya.
Sebagai informasi, harga bahan pokok masyarakat di Pasar Kecamatan Rajadesa per tanggal 3 Maret 2025, sebagai berikut:
1. Beras premium Rp. 17.000/kg
2. Beras medium Rp. 15.000/kg
3. Beras biasa Rp. 12.500/kg
4. Telur ayam Rp. 30.000,-/kg
5. Minyak goreng kemas premium Rp. 22.000/liter
6. Minyak kemas biasa Rp. 19.000/liter
7. Tepung terigu premium Rp. 14.000/kg
8. Tepung biasa Rp. 8.500/kg
9. Gula pasir Rp 18.000/kg
(Ayep)