CIAMIS Patroli88investigasi.com~ Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar mengikuti kegiatan pembukaan Bazar Ramadan di Desa Handapherang. Kegiatan itu bertempat di Jalan Raya Handapherang Blok Karacak, Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu, 2 Maret 2025, petang.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kapolsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar AKP Jajang Sahidin bersama anggota Bhabinkamtibmas. Kapolsek hadir mendampingi sejumlah pejabat dan stakeholder terkait pembukaan Bazar Ramadan Desa Handapherang.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal, SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cijeungjing AKP Jajang Sahidin mengatakan kehadirannya guna mendukung pelaksanaan Bazar Ramadan dan mengantisipasi gangguan kamtibmas. Selaim itu juga untuk meningkatkan sinergitas dan memastikan pelaksanaan Bazar Ramadan dari sisi keamanan dan ketertiban.
“Kehadiran kami di sini dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga. Khususnya agar Bazar Ramadan Desa Handapherang bisa berjalan lancar dan tertib serta sukses,” kata AKP Jajang Sahidin Senin (3/3/2025).
"Selama berlangsungnya Bazar Ramadan, kami akan secara intens melakukan patroli guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Sehingga kenyamanan masyarakat yang datang dan pelaku UMKM terjaga serta pergerakan ekonomi masyarakat bisa berjalan," kata AKP Jajang Sahidin menambahkan.
Dalam kegiatan tersebut Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dan selalu waspada dengan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.
Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” pungaksnya.
(Ayep)