Kapolsek Rancah Hadiri Rapat Penyelamatan dan Pengamanan Aset Desa Tambaksari

Patroli88investigasi
0

 



CIAMIS  Patroli88investigasi.com– Dalam upaya menjaga tata kelola aset desa yang transparan dan bertanggung jawab, Kapolsek Rancah, Kompol Aan Supriatna, S.H., bersama Kanit Binmas Ipda Carwa, menghadiri rapat penyelamatan dan pengamanan aset Desa Tambaksari pasca audiensi Komunitas Masyarakat Tambaksari Peduli dengan Pemerintah Desa Tambaksari. Rapat berlangsung di ruang Camat Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, pada Selasa (18/3/2025) mulai pukul 08.00 WIB.  

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain:  

- Camat Kecamatan Tambaksari, H. Osep Hernandi, S.Sos., M.Kes.

- Kapolsek Rancah, Kompol Aan Supriatna, S.H.

- Danramil Rancah yang diwakili Babinsa Serka Arto.

- Para Kasi Kecamatan Tambaksari.

- Kanit Binmas Polsek Rancah, Ipda Carwa.

- Ketua APDESI Kecamatan Tambaksari, Bapak Jana.

- Ketua PPDI Kecamatan Tambaksari, Bapak Dedi.

- Ketua BPD Desa Tambaksari, Bapak Nendo.

Dalam rapat tersebut, berbagai isu terkait pengelolaan dan perlindungan aset desa dibahas secara mendalam, khususnya dalam menyikapi hasil audiensi yang telah dilakukan sebelumnya oleh Komunitas Masyarakat Tambaksari Peduli. 

Selama berlangsungnya kegiatan, suasana rapat berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif. Kehadiran aparat kepolisian dan TNI dalam forum ini menegaskan komitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga aset desa secara profesional dan akuntabel.  

Kapolsek Rancah, Kompol Aan Supriatna, S.H., menegaskan bahwa kepolisian siap bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk memastikan aset desa tetap terjaga dengan baik dan tidak disalahgunakan.

"Kami akan terus mendukung pemerintah desa dalam mengamankan aset yang dimiliki untuk kepentingan masyarakat. Sinergi antara pemerintah, aparat, dan warga sangat penting agar semua aset dapat dikelola dengan transparan dan memberikan manfaat bagi desa," ujar Kapolsek Rancah.  

Diharapkan melalui rapat ini, langkah-langkah strategis dalam penyelamatan dan pengamanan aset desa dapat segera direalisasikan demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab.


(Ayep)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)