Kuningan – (P88)Patroli88invwstigasi.com //
Jum'at 21 Maret 2025.Mendapati laporan tentang oknum yang mencatut nama lembaga Gawaris. Asep Suherman, S.H., selaku ketum Gawaris menegaskan bahwa ada oknum yang mengatasnamakan Lembaga Gawaris tanpa legalitas yang jelas. Dalam hal tersebut Asep meminta kepada pemerintah dan pihak terkait untuk selalu mengecek legalitas oknum terkait masalah yang di maksud,terutama di wilayah Kabupaten Garut.
“Saya harap kepada pemerintah untuk mempertanyakan legalitas mereka. Jika tidak memiliki dasar hukum yang sah, jangan diakui,” tegas Asep Suherman, S.H.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada yang mencatut nama Gawaris tanpa izin resmi. “Jika ada yang mengatasnamakan Lembaga Gawaris tanpa legalitas, saya akan mengambil langkah hukum dan melaporkannya kepada pihak berwenang,” tambahnya.
Hal senada disampaikan oleh Hendi Heryana, Koordinator Wilayah (Korwil) Gawaris DPP Jawa Barat, yang mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait oknum yang mengatasnamakan Gawaris.
“Saya menemukan adanya laporan tentang oknum yang mencatut nama Gawaris. Saya harap kepada pemerintah agar segera berkoordinasi dengan Ketua Umum Gawaris atau dengan saya selaku Korwil Gawaris DPP Jawa Barat jika menemukan hal serupa,” ujar Hendi Heryana.
Peringatan kepada Instansi, Desa, dan Sekolah di Garut
Asep Suherman, S.H., juga mengingatkan bahwa maraknya oknum yang mengaku sebagai Anggota Gawaris di Kabupaten Garut harus diwaspadai. Ia meminta agar setiap instansi, desa, dan sekolah memeriksa legalitas mereka sebelum memberikan akses atau informasi.
“Saya tegaskan, Gawaris tidak pernah memberikan izin untuk memasukkan Bander etika jurnalis ke sekolah-sekolah atau desa-desa. Sejak Ketua DPC Kabupaten Garut tidak aktif di Lembaga Gawaris, kami tidak lagi mengizinkan pembuatan tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asep Suherman, S.H., menyesalkan tindakan para oknum yang merugikan instansi, desa, dan sekolah dengan mengatasnamakan Gawaris. Ia meminta agar masyarakat dan pihak terkait segera melaporkan oknum tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Jika ada yang mengaku sebagai anggota Gawaris dan melakukan tindakan merugikan, silakan laporkan ke pihak berwenang. Namun, jika mereka bisa menunjukkan legalitas berupa KTA dan surat tugas resmi, maka kami sebagai Ketua Umum Gawaris yang akan bertanggung jawab,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Ketua Umum Gawaris membagikan contoh legalitas serta nomor kontak resminya: 0852-8209-2908.
( Jack )