CIAMIS Patroli88investigasi.com– Dalam upaya menjaga kekhususan ibadah dibulan suci Ramadhan dilaksanakan kegiatan penertiban dan himbauan kepada pemilik rumah makan yang beroperasi pada siang hari selama bulan suci Ramadhan. Kegiatan ini berlangsung di Pasar Rajadesa, Desa Rajadesa, Kecamatan Rajadesa, tepatnya di sepanjang Jalan Rancah – Rajadesa. Minggu (16/3/2025)
Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah pihak terkait, di antaranya Camat Rajadesa, Bhabinkamtibmas, Ketua MUI Rajadesa, Bhabinsa Rajadesa, serta anggota Polsek Rajadesa yang diwakili oleh Aipda Ega.
Petugas memberikan himbauan kepada para pemilik rumah makan agar menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa dengan tidak berjualan secara terbuka di siang hari. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban serta menghormati nilai-nilai keagamaan yang dijunjung tinggi selama bulan Ramadhan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Para pemilik rumah makan menerima himbauan dengan baik dan diharapkan dapat mematuhi aturan yang telah disampaikan demi menjaga kenyamanan bersama di bulan suci ini.
Pihak kepolisian dan unsur pemerintahan setempat akan terus melakukan pemantauan serta pendekatan persuasif guna memastikan ketertiban tetap terjaga di wilayah Rajadesa selama bulan Ramadhan.
(Ayep)