POLDA JABAR IMBAU MASYARAKAT TIDAK MEMBUNYIKAN PETASAN SAAT PUASA

0



Bandung - (P88)Patroli88investigasi.com // 

Selama pelaksanaan bulan suci Ramadan, Polri mengimbau masyarakat agar tidak membunyikan petasan selama bulan puasa. Larangan ini diberlakukan guna menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi gangguan keamanan dan keselamatan. 


Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K., menegaskan bahwa penggunaan petasan dapat menimbulkan dampak negatif, mulai dari kebisingan yang mengganggu ibadah hingga risiko kecelakaan dan kebakaran.


"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membunyikan petasan selama bulan Ramadan. Selain dapat mengganggu kekhusyukan ibadah, petasan juga berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain," ujarnya, Rabu (5/3/2025)


Selain mengganggu kenyamanan, ledakan petasan juga berisiko menimbulkan cedera serius bagi pengguna maupun orang di sekitarnya. Oleh karena itu, Polda Jabar akan meningkatkan pengawasan dan menindak tegas siapa saja yang kedapatan menjual atau menggunakan petasan secara ilegal.


"Kami akan melakukan patroli dan razia terhadap peredaran petasan yang tidak memiliki izin. Masyarakat diharapkan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas penjualan atau penggunaan petasan yang dapat membahayakan," tambahnya.




Sebagai alternatif, Kombes Pol Jules Abraham  menyarankan agar masyarakat menggantinya dengan kembang api yang lebih aman dan tidak menimbulkan ledakan berbahaya.


"Kembang api yang memiliki izin edar dan sesuai dengan aturan bisa menjadi pilihan jika ingin merayakan Ramadan dengan suasana yang lebih meriah, tanpa membahayakan keselamatan," imbuhnya.


Polda Jabar  juga mengajak tokoh agama dan masyarakat untuk berperan aktif dalam mensosialisasikan imbauan ini demi menciptakan suasana Ramadan yang aman dan kondusif.


"Kami berharap seluruh elemen  masyarakat bisa bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan selama bulan suci ini. Mari kita jadikan Ramadan sebagai momentum meningkatkan ketakwaan dengan suasana yang lebih damai," pungkas Kombes Pol Jules.


Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami bahaya petasan serta ikut berpartisipasi dalam menciptakan  lingkungan yang lebih aman dan kondusif selama Ramadan.


( RIDHO88 )

Bandung, 5 Maret 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)