CIAMIS Patroli88investigasi.com~ Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar mengikuti kegiatan pembukaan Bazar Ramadan 1446 Hijriyah di Desa Sindangkasih. Kegiatan itu bertempat di Kawasan Terminal Sindangkasih, Desa Sindangkasih, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis, 6 Maret 2025, petang.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Anggota Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar Aiptu Suryaman mewakili Kompol Husen Sujana selaku Kapolsek Cikoneng. Kehadiran anggota turut mendampingi sejumlah pejabat dan stakeholder terkait pembukaan Bazar Ramadan Desa Sindangkasih.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal, SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cikoneng Kompol Husen Sujana mengatakan kehadirannya guna mendukung pelaksanaan Bazar Ramadan dan mengantisipasi gangguan kamtibmas. Selaim itu juga untuk meningkatkan sinergitas dan memastikan pelaksanaan Bazar Ramadan dari sisi keamanan dan ketertiban.
"Kehadiran kami di sini dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga. Khususnya agar Bazar Ramadan Desa Sindangkasih bisa berjalan lancar dan tertib serta sukses,” kata Kompol Husen Sujana menambahkan.
"Selama berlangsungnya Bazar Ramadan, kami akan secara intens melakukan patroli guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Sehingga kenyamanan masyarakat yang datang dan pelaku UMKM terjaga serta pergerakan ekonomi masyarakat bisa berjalan," kata Kompol Husen Sujana menambahkan.
Dalam kegiatan tersebut Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dan selalu waspada dengan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga kejahatan jalanan selama momen Bulan Suci Ramadan. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.
Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” pungaksnya.
(Ayep)