CIAMIS Patroli88investigasi.com~ Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan Patroli Biru di wilayah rawan tindak kriminalitas di Kabupaten Ciamis pasca Libur Lebaran Tahun 2025. Patroli ini dilaksanakan di kawasan Ruko Pasar Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (8/4/2025).
Patroli ini dilaksanakan oleh tiga personel Polri dari Unit Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar. Mereka diantaranya Bripka Veries, Brigadir Havizh dan Bripda Agum. Adapun anggota yang bertugas yakni Unit Patroli dan dibawah pimpinan Iptu Zezen Zaenal Mutaqin, SH., M.M., selaku Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis Iptu Zezen Zaenal Mutaqin, SH., M.M., mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan guna menjaga dan memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polres Ciamis. Terutama saat malam hari di sejumlah titik lokasi yang berpotensi menjadi daerah rawan kejahatan dan aksi premanisme.
"Kami telah melaksanakan patroli Patroli Biru ke kawasan Ruko Pasar Ciamis dalam rangka menjaga kamtibmas dari aksi premanisme dan tindak kriminalitas lainnya pasca Libur Lebaran 2025,” katanya.
Selain itu, kata Iptu Zezen Zaenal Mutaqin, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk senantiasa waspada akan aksi kejahatan dan kriminalitas, serta berhati-hati dalam melakasanakan aktivitas sehari hari pasca libur Lebaran Tahun 2025.
Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar turut menghimbau kepada masyarakat setempat untuk mengaktivkan kembali poskamling/ronda. Masyarakat juga diimbau untuk tidak berkendara sendirian di malam hari guna mencegah menjadi korban tindak kriminalitas dan kejahatan lainnya hingga balapan liar.
"Kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu waspada dan berhati hati serta tidak berhenti / beristirahat di tempat yang sepi. Koordinasikan dengan polsek jajaran agar selalu melaksanakan monitoring/patroli biru ke daerah-daerah rawan kejahatan. Apabila menemukan tindak pidana kejahatan secepatnya agar melaporkan ke kantor polisi terdekat atau petugas yang kepolisian yang ada di lapangan," kata dia.
(Ayep)