Diduga Kendaraan Hasil Kejahatan, Polres Pangandaran Mengevakuasi Sejumlah Kendaraan

Patroli88investigasi
0

Diduga Kendaraan Hasil Kejahatan, Polres Pangandaran Mengevakuasi Sejumlah Kendaraan



Patroli88investigasi.com

Pangandaran –Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., berserta personel gabungan dari Polres Pangandaran dan Polsek Cijulang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan keberadaan kendaraan hasil kejahatan di sebuah rumah warga di Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Minggu (13/4/2025) malam.


Aksi penggerebekan bermula dari informasi seorang warga bernama Parid Mustofa yang mencurigai aktivitas di rumah milik pria bernama Suryadi alias Yogi. Ia melihat beberapa sepeda motor dimasukkan ke dalam mobil Suzuki AVP warna hitam bernomor polisi D-1884-VF. Bersama dua warga lainnya, Parid mendatangi rumah tersebut dan menanyakan kepemilikan motor tersebut.


Diduga panik, Suryadi langsugg  melarikan diri ke belakang rumah sambil membawa sebilah golok. Tak lama kemudian, seorang warga lainnya, Adi Akbar bin Sulaiman, turut mengenali sepeda motor miliknya yang sempat hilang dan berada di lokasi. Namun karena belum mengetahui bahwa kendaraan tersebut adalah barang bukti, Adi sempat membawa pulang motor tersebut.


Informasi tersebut menyebar cepat hingga ratusan warga berdatangan ke lokasi. Polisi yang menerima laporan langsung turun ke tempat kejadian. Petugas dari Satreskrim, Intelkam, Satnarkoba, Raimas, serta personel Polsek Cijulang langsung mengamankan lokasi dan mengevakuasi sejumlah kendaraan.



Dari hasil pengamanan, petugas mengamankan enam unit sepeda motor dan satu unit mobil Suzuki AVP yang diduga digunakan untuk mengangkut barang hasil kejahatan. Selain itu, istri pelaku bernama Iyan Sutian dan seorang sopir yang identitasnya belum diketahui turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Pangandaran. Sementara Suryadi alias Yogi masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).



Situasi di lokasi berhasil dikendalikan oleh pihak kepolisian dan warga secara bertahap membubarkan diri. Rumah milik Suryadi telah dipasangi garis polisi dan saat ini personel masih disiagakan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi situasi lanjutan, terlebih dengan kondisi cuaca yang kurang bersahabat.


Kapolres Pangandaran menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan melakukan pengejaran terhadap pelaku utama.


Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, diimbau segera melaporkan ke Polres Pangandaran. Pelaporan dapat dilakukan melalui call center Polri di nomor 110 atau langsung menghubungi WhatsApp Kapolres Pangandaran di nomor 0821-3311-8110.


***(Humas/red)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)