Polres Kuningan Amankan Jalannya Eksekusi Tanah oleh Pengadilan Negeri Kuningan

Samuhkng
0


Kuningan – Polres Kuningan melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi tanah yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kuningan. Kegiatan berlangsung di Desa Karangmangu, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan. Rabu,(16/05).


Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kuningan, Kompol Munawan, S.H., dengan melibatkan total 124 personel gabungan, terdiri dari 109 personel Polres Kuningan, 10 personel Kodim 0615 Kuningan, dan 5 personel dari Satpol PP Kabupaten Kuningan.


Rangkaian kegiatan eksekusi diawali dengan pembacaan naskah penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Kuningan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, serta pemasangan papan pemberitahuan kepemilikan tanah di lokasi.


Tanah yang menjadi objek eksekusi seluas 2.845 meter persegi, dan berdasarkan pantauan di lapangan, pelaksanaan eksekusi berlangsung tertib tanpa ada penolakan dari pihak manapun.


Usai pelaksanaan, Ketua Pengadilan Negeri Kuningan beserta staf turut meninjau langsung lokasi kegiatan. Selanjutnya, kegiatan diakhiri dengan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kabag Ops sebagai evaluasi dan penyampaian arahan kepada seluruh personel pengamanan.


Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pengamanan eksekusi tanah sehingga berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)