Polsek Cikoneng Bersama Pemerintah Desa Laksanakan Penebangan Pohon yang Membahayakan di Dusun Gareumpay

Patroli88investigasi
0

 


*CIAMIS*Patroli88investigasi.com – Demi menjaga keselamatan dan kenyamanan warga, pada Kamis (10/4/2025) dilaksanakan kegiatan penebangan pohon yang dianggap membahayakan di lingkungan Dusun Gareumpay, Desa Gegempalan, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis.

Kegiatan melibatkan berbagai pihak, di antaranya Kepala Desa Gegempalan Wawan Munawar, Bhabinkamtibmas Desa Gegempalan Bripka Hendi Suharyadi, Babinsa Serda Prayitno, aparatur desa, serta masyarakat setempat.

Penebangan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menghindari potensi bahaya yang ditimbulkan oleh pohon-pohon besar yang posisinya berada dekat dengan pemukiman warga. Keberadaan pohon-pohon tersebut dikhawatirkan dapat tumbang saat cuaca ekstrem dan menimbulkan kerugian atau korban jiwa.

Sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polri dalam hal ini melalui Bhabinkamtibmas, turut aktif mendampingi dan memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan tertib. Ini sejalan dengan peran Polri sebagai pengayom dan pelayan masyarakat yang selalu hadir di tengah masyarakat untuk menjamin keamanan dan ketertiban.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini merupakan contoh sinergitas yang baik antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar tanpa hambatan, serta mendapat respons positif dari warga sebagai wujud nyata kepedulian terhadap keselamatan bersama.


(Ayep)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)