CIAMIS Patroli88investigasi.com~ Personel Polsek Cimaragas Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor di lingkungan Pondok Pesantren. Peristiwa itu tepatnya terjadi di garasi luar Pesantren Darusalam 2 Afiah Dusun Mekarsari Desa Beber, Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa kemarin.
"Anggota mendatangi TKP tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Pesantren Darusalam 2 Afiah Dusun Mekarsari Desa Beber. Ini tindaklanjut laporan masyarakat, dan kami ke lokasi untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti dilapangan," ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cimaragas Iptu Marsidi dalam keterangan resminya, Rabu (9/4/2025).
Kapolsek Cimaragas Polres Ciamis Polda Jabar menuturkan, peristiwa itu diketahui sekira waktu subuh karena waktu memarkirkan pukul 03.00 WIB. Saat itu korban yang akan melaksanakan ibadah Sholat Subuh, yang awalnya ada 4 motor yang terparkir hanya tersisa 3 unit kendaraan. Mengetahui benar kehilangan motor, kemudian melaporkan ke Kepala Desa dan pihak berwajib dan Polsek Cimaragas bergerak langsung mendatangi TKP.
"Diduga pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan 1 unit kendaraan Roda 2. Motor ini berhasil dicuri lantaran kunci masih menggantung dan garasi luar terbuka bebas. Sehingga pelaku bisa mengambilnya dengan mudah," kata Iptu Marsidi.
"Tak hanya 1, pelaku juga berusaga mengambil kendaraan lainnya dengan cara merusak paksa menggunakan kunci T. Namun itu tidak terjadi dikarenakan kunci T yang digunakan patah," kata Iptu Marsidi menambahkan.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian berupa sepeda motor. Kendaraan yang hilang itu ditaksir Rp.10 juta. "Saat ini kita melakukan penyelidikan hasil dari pengecekan di TKP dan keterangan para saksi. Kasus ini sedang di tangani oleh Unit Reskrim Polsek Cimaragas dan dibantu Sat Reskrim Polres Ciamis," katanya.
Kapolsek Cimaragas Polres Ciamis Polda Jabar mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang kini tengah marak terjadi di Kabupaten Ciamis.
"Kita terus secara intens melakukan patroli hingga ke pemukiman warga. Namun kita sangat berharap peran serta masyarakat di dalam membantu Kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, yaitu salah satunya dengan mengaktifkan kembali kegiatan ngeronda di malam hari hingga pagi guna meminimalisir niat pelaku kejahatan melancarkan aksi kriminalitasnya," kata Iptu Marsidi.
(Ayep)