CIAMIS Patroli88investigasi.com~ Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan monitoring kegiatan Hari Jadi atau Milangkala ke-42 Desa Kutawaringin. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Kutawaringin, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (15/4/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar Bripka Wiwit Ristanto yang hadir bersama Babinsa Desa Kutawaringin Koptu Sugeng. Anggota juga turut berkoordinasi dan komunikasi dengan sejumlah tamu undangan yang hadir.
Mereka diantaranya Camat Lakbok, Kepala Desa Kutawaringin, Ketua BPD Desa Kutawaringin, Ketua MUI Desa Kutawaringin dan Tokoh Masyarakat. Tentunya warga masyarakat Desa Kutawaringib yang hari ini bahagia merayakan Milangkala ke-42 Tahun 2025.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lakbok Iptu Tri Widiyanto mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kamtibmas. Selain itu juga sebagai bentuk dukungan Polri terhadap kegiatan masyarakat Desa Kutawaringin yang hari ini sedang bahagia merayakan Milangkala ke-42.
"Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga. Sehingga kehadiran Polri bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat," ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dengan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Penyalahgunaan Narkoba, Judi Online dan gangguan kamtibmas lainnya. Serta selalu waspada juga dengan maraknya penipuan melalui pesan klik link SMS atau WhatsApp.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman. Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa. Mari kita sama-sama mewujudkan dan menjaga Harkamtibmas yang kondusif," kata Iptu Tri Widiyanto.
(Ayep)