Quick Respon Po lresta Cilacap Usai Laporan Warga via 110 soal ODGJ Ngamuk
Patroli88investigasi..com
Cilacap - Polresta Cilacap bergerak cepat setelah menerima laporan warga melalui layanan panggilan darurat 110 tentang dugaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk di sebuah rumah warga di Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah, Kamis (10/4/2025) malam.
Laporan diterima pukul 19.00 WIB dari seorang warga bernama Seffri Dwi Rangga. Ia melaporkan bahwa seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa mencoba mendobrak masuk ke rumah ibunya di Jalan Progo RT 01/RW 06. Saat kejadian, rumah hanya dihuni oleh ibunya, Susana.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Cilacap Tengah langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 19.30 WIB. Hasil identifikasi menyebutkan pelaku berinisial AS (33), warga sekitar yang memang memiliki riwayat gangguan jiwa.
Kapolsek Cilacap Tengah AKP Agus Triyadi menjelaskan bahwa AS sempat mengalami kejadian traumatis sebelum insiden tersebut. Ia mudik dari Cakung ke Cilacap dan sempat kehilangan barang-barangnya dalam perjalanan. Setelah dibantu warga di Cimanggu, AS diantar ke rumah neneknya di lokasi kejadian.
“Sudah kami tangani bersama Satpol PP dan Dinas Sosial. Menurut keterangan keluarga, yang bersangkutan pernah dirawat di RSJ Banyumas pada 2014,” kata AKP Agus pada hari Jumat 11 April 2025.
Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo menambahkan, laporan melalui layanan 110 sangat membantu petugas dalam merespons cepat situasi di lapangan.
“Layanan 110 menjadi kanal penting bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat. Petugas kami siap siaga merespons setiap laporan yang masuk,” ujar Ipda Galih.
Ipda Galih juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menggunakan layanan 110. “Silakan masyarakat yang membutuhkan bantuan atau informasi kepolisian menghubungi 110. Layanan ini bebas pulsa dan aktif 24 jam,” tegasnya.
***(Humas/fast respon)