Polres Bangkalan,-(P88)-Patroli88investigasi.com.- Polres Bangkalan melalui Satlantas terus berupaya memberikan pelayanan prima dan maksimal kepada masyarakat untuk permohonan Sim baru dan perpanjangan Sim yang hampir habis masa berlakunya di kantor Unit Lantas Polres Bangkalan,Senin.21/04/2025.
Hal ini bertujuan untuk menjamin masyarakat yang ingin mengurus Sim, sehingga terlayani secara baik dan merasa nyaman di Polres Bangkalan. KASAT LANTAS Polres Bangkalan AKP. DIYON FITRIANTO, S.H. menyampaikan bahwa personelnya selalu di siagakan di setiap ruangan untuk memberikan pelayanan yg prima terhadap pemohon penerbitan Sim baru maupun perpanjangan, sesuai Motto" Polri Untuk Masyarakat.
Kami tempatkan anggota sesuai tugas masing masing untuk memberikan pelayanan dan arahan bagi pemohon sim baru maupun perpanjangan agar tidak bingung untuk menyelesaikan Administrasinya ke Satlantas Polres Bangkalan. Selain itu, AKP. DIYON, mengatakan bahwa keberadaan jajarannya bertujuan untuk mengantisipasi dari modus PENCALOAN yang bisa saja terjadi pada sentra pelayanan seperti di SATPAS.
Sementara itu Media Patroli88investigasi mendapat informasi dari pemohon Sim atas nama MUSEMMIL warga Tanah Merah mengungkap bahwa dirinya sebagai pemohon sim C baru tanpa menggunakan jasa calo," Jika kita sesuai dengan arahan yang berlaku, justru sangat mudah dalam membuat Sim " Ucap MUSEMMIL warga Tanah merah.
Dengan demikian Polres bangkalan menunjukkan komitmen dengan kerja nyata untuk memberikan pelayanan prima dan maksimal kepada masyarakat dalam pengurusan sim baru dan perpanjangan.
(Rud88/HERLAN).