Polsek Sidareja Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor Kawasaki KLX di Cilacap
Patroli88Investigasi. Com
Cilacap - Unit Reskrim Polsek Sidareja, Polresta Cilacap, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Sidareja, Kabupaten Cilacap. Kejadian bermula pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 04.30 WIB, di teras rumah di Dusun Cibenon RT 04 RW 01, Desa Sidareja, Kecamatan Sidareja. Pelaku, yang tak lain adalah tetangga korban, kini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan cepat dari korban dan kerja sigap Unit Reskrim Polsek Sidareja. "Pada Rabu (2/4/2025), kami berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti," ujar Galih kepada wartawan, Rabu (2/4/2025).
Kronologi kejadian berawal saat korban memarkirkan sepeda motor Kawasaki KLX miliknya di teras rumah pada Senin dini hari. Setelah sholat Idul Fitri dan bersilaturahmi ke rumah tetangga, korban kembali ke rumah sekitar pukul 09.30 WIB dan mendapati motornya hilang. "Korban langsung melapor ke Polsek Sidareja," tambah Galih.
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan O.K. (29), warga Dusun Cibenon yang juga tetangga korban, sebagai tersangka. "Pelaku mengambil motor yang tidak dikunci ganda saat situasi sepi," ungkap Galih.
Setelah mendapat informasi keberadaan O.K. di Kecamatan Gandrungmangu, polisi bergerak cepat melakukan penangkapan. "Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya," lanjutnya.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Kawasaki KLX bernomor polisi R-5578-BN, BPKB, dan STNK. Kerugian ditaksir mencapai Rp 17 juta. Saat ini, tersangka telah ditahan di Polsek Sidareja untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan mengunci kendaraan dengan baik demi mencegah aksi pencurian.
***(Humas/fast respon)