Ciamis, patroli88investigasi.com – Bentuk kepedulian pemerintah dan kepolisian terhadap generasi muda, bertempat di GOR KGK Kecamatan Kawali, dilaksanakan kegiatan *Sosialisasi Surat Edaran Bupati Ciamis No. 400-3/1075.Disdik-I/2025* tentang larangan menggunakan kendaraan bermotor roda dua atau lebih bagi siswa SD dan SMP di wilayah eks Kewadanan Kawali, Rabu, 23 April 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, jajaran Kepolisian Polres Ciamis, Muspika Kawali, tokoh agama, kepala sekolah, hingga ketua komite sekolah se-Kawali. Acara dipimpin oleh Ketua Korwil Pendidikan Kecamatan Kawali, Sdr. Endang Wawan, S.Pd., M.Pd.
Sosialisasi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari komitmen bersama untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas sejak dini serta menjamin keselamatan generasi muda di jalan raya. Hal ini selaras dengan arahan Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., yang menegaskan pentingnya langkah preventif demi menyelamatkan masa depan anak-anak bangsa.
"Keselamatan pelajar adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai masa depan mereka hancur hanya karena kelalaian dalam berkendara. Sosialisasi ini adalah bentuk kepedulian pemerintah dan kepolisian terhadap generasi muda," ujar IPDA Budi Setiawan, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Ciamis dalam sambutannya.
Data kecelakaan lalu lintas tahun 2024 di wilayah Polres Ciamis menunjukkan angka mencengangkan: sebanyak 365 kasus kecelakaan, sebagian besar melibatkan pengendara di bawah umur. Tidak menggunakan helm, berkendara ugal-ugalan, dan tidak memiliki SIM menjadi faktor utama penyebab tingginya angka kecelakaan tersebut.
IPDA Amru Heri Sutomo, KBO Sat Binmas Polres Ciamis, menambahkan bahwa peran orang tua sangat krusial dalam membentuk kedisiplinan anak, termasuk dalam hal berlalu lintas. Ia mengajak para orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak-anak yang belum cukup umur.
Sementara itu, Kabid PNM Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Sdr. Eka Tresna, S.Pd., menekankan bahwa pihak sekolah tidak pernah menganjurkan siswa membawa motor ke sekolah. Justru, pihaknya terus mendorong sinergi antara sekolah dan orang tua untuk mendukung aturan ini.
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif, penuh semangat kolaboratif antara lembaga pemerintah, aparat keamanan, pendidik, dan masyarakat.
Sosialisasi ini menjadi tonggak awal dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak-anak sebagai generasi penerus bangsa, sehat, selamat, dan berakhlak.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar
(Ayep)