SUDUT PANDANG KETUA GIBAS MANAF SUHARNAF TERKAIT ISI SURAT UNDANGAN APDESI DAN PPDI DISINYALIR MENGUNDANG POLEMIK

Patroli88investigasi
0

 


Kuningan, Patroli88investigasi.com –Tersebar surat undangan APDESI & PPDI No. 001/APDESI - PPDI /IV/2025 yang di laksanakan pada Selasa 22 April 2025 bertempat di kantor kepala desa Karangkamulya Kec. Ciawi yang mana dalam isi surat undangan tersebut memicu polemik yakni pihak APDESI & PPDI memandang  negatif profesi Media, Ormas & LSM dalam menjalankan tugas dan fungsinya di pandang meresahkan. 

Menurut sudut pandang Ketua Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi ( GIBAS) kab. Kuningan Manaf suharnaf terkait isi surat undangan APDESI & PPDI mengundang polemik atas tudingan terhadap profesi Media, Ormas & LSM di pandang tidak Elok pasalnya profesi Media, ormas dan LSM jelas payung hukumnya, seperti media jelas tertuang dalam UU No. 40 tahun 1999 status media telah di akui oleh pemerintah berada di peringkat ke empat dalam pemerintahan guna mengawasi anggaran pemerintah dan menjadi jendela informasi,

Begitu juga dengan Ormas dan LSM jelas legalitas dan dasar hukumnya intinya kalau para kepala desa dan perangkat tidak mau di kritik / di konfirmasi jalankan amanah dengan baik dan jangan memanipulasi dalam anggaran pemerintah. 

("Do2"/Bopih)


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)