
Polres Ciamis Polda Jabar,-Patroli88investigasi.com Polsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan giat pemasangan spanduk himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan itu dilaksanakan di rumah milik Bu Eros, warga Dusun Balegede, Desa Kaso, Kec. Tambaksari, Kab. Ciamis, Jawa Barat, Minggu (11/6/2023).
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Brigadir Angga sundara Bhabinkamtibmas Desa Kaso Polsek Rancah Polres Ciamis dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kamtibmas.
“Kami telah melaksanakan giat sambang dan silaturahmi dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas wilayah Dusun Balegede Desa Kaso, serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga,” ungkapnya.
Dalam giat tersebut menyampaikan himbauan agar waspada dan berhati-hati terhadap TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), kalau menemukan hal tersebut agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat.
Selain itu, giat tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.
Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” pungaksnya.
KapolresCiamis
POLRESCIAMISPOLDAJABAR
HUMAS POLRES CIAMIS
(ayep)