Kapolsek Cisarua Polres Sumedang bersama Forkopimcam Bagikan Sertifikat PTSL

POLISI POLRI TNI-POLRI

SUMEDANG // Patroli88Investigasi.com – Desa Kebonkalapa, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, merupakan desa Pertama di wilayah Kecamatan Cisarua yang telah selesai melaksanakan program PTSL tahap I tahun 2023.

Pada kesempatan tersebut dilaksanakan penyerahan sertifikat PTSL secara simbolis kepada warga Desa Kebonkalapa yang menerima oleh Forkopimcam Kecamatan Cisarua Kabupaten Sumedang, yang dihadiri oleh pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang selaku penyelenggara. Jumat(05/05/2023)

Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang telah melaksanakan program PTSL sebagai upaya untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah di wilayah Kabupaten Sumedang. Program ini merupakan program yang berbasis partisipasi masyarakat, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk ikut serta dalam proses pendaftaran tanah secara sistematis dan lengkap.

Dalam sambutannya, Kapolsek Cisarua Polres Sumedang IPDA Epi Yuhana, S.H. menyampaikan bahwa “dengan adanya program PTSL masyarakat dapat memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki, sehingga akan terhindar dari masalah perselisihan hak atas tanah dan bangunan.”

Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang berharap bahwa program PTSL ini dapat terus berjalan dengan baik dan terus mendapatkan dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Sumedang. Dalam kesempatan ini, diserahkan secara simbolis sertipikat PTSL kepada warga Desa Kebonkalapa yang telah memenuhi syarat dan berhasil terdaftar dalam program ini.

Diharapkan program PTSL dapat berjalan dengan lancar dan sukses di wilayah Kabupaten Sumedang. Acara penyerahan sertipikat PTSL tahap I Desa Kebonkalapa pun ditutup dengan harapan agar masyarakat dapat memanfaatkan sertipikat PTSL ini dengan sebaik-baiknya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *