Surabaya,Patroli88investigasi.com.-
Unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah menangkap pelaku tindak Pidana, berinisial MS yang beralamatkan di Genting Tambak Dalam Surabaya dan Kost di Tambak Asri, Pada Hari Sabtu Tanggal 03 Juni 2023 sekira jam 22.30 sewaktu Pelaku MS melewati depan Pos Polisi Suramadu Jl. Kedung Cowek Surabaya dengan mengendarai Honda PCX warna merah terjaring Operasi/Rasia Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dilakukan Penggeledahan dan didapatkan sebilah Pisau terbuat dari besi warna putih dengan gagang kayu warna coklat lengkap dengan sarungnya/selotongnya warna coklat yang terbuat dari kalep (imitasi kulit).Senin 05/06/2023.
Barang bukti yang disita; 1 (satu) buah kunci Kontak sepeda Motor Honda PCX warna merah, 1(satu) buah STNKB sepeda Motor Honda PCX warna merah, 1 (satu) sepeda Motor Honda PCX warna merah, 2 buah Plat Nomor, sebilah Pisau terbuat dari besi warna putih dengan gagang kayu warna coklat lengkap dengan sarungnya/selotongnya warna coklat.
Sesuai Undang-undang bila menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, atau menyimpan sesuatu senjata tajam, atau senjata penusuk jenis sebilah pisau An tsk : MS, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 2 ayat (1) Undang – undang Darurat No. 12 tahun 1951, untuk bertanggung jawab tersangka di bawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.(Rudi FRN).